Quantcast
Channel: Surat Pacaran
Viewing all articles
Browse latest Browse all 343

Di Depan Warung Es Kelapa, Densus 88 Tangkap Pasutri Terduga Teroris di Indramayu

$
0
0

Konfrontasi - Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap dua orang terduga teroris di daerah Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (7/2) kemarin. Kedua terduga teroris tersebut merupakan sepasang suami dan isteri atas nama Muhammad Jefri (32) dan Ardilla (18).

Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan bahwa terduga teroris tersebut ditangkap sekitar pukul 08.15 Wib, bertempat di Jalan Raya Patrol Haurgeulis, tepatnya di depan warung es kelapa muda.

"Mohammad Jefry sedang menaiki sepeda motor Honda Supra Fit yang hendak ke arah Utara (Arah Patrol) tiba-tiba sekelompok orang yang diduga Densus 88 Mabes Polri menangkap sodara Mohammad Jefry karena diduga jaringan teroris, terduga teroris tersebut langsung dibawa oleh Densus 88 ke Mabes Polri," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/2/2018).

Lebih lanjut, Martinus pun menerangkan bahwa terduga teroris tersebut diduga merupakan jaringan dari Binaan Ali Hamka (Narapidana Teroris LP Cipinang) dan turut serta dalam kegiatan kelompok teroris di Indonesia.

Dari hasil penangkapan tersebut, nantinya Densus 88 Antiteror tetap terus melakukan penindakan jika memang diduga terbukti terlibat dalam kelompok atau jaringan teroris. Dan penangkapan kedua terduga tersebut berdasarkan adanya informasi yang diterima oleh Densus 88 Antiteror.

"Dari penangkapan ini, akan dilakukan satu tindakan-tindakan di kota-kota lain yang berdasarkan dari informasi yang di dapat, yang kemudian diolah sehingga perlu dilakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku teroris di Indonesia. Ini terkait dengan beberapa peristiwa yang terjadi di Indonesia," ujarnya.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini pun menyebut bahwa ada empat peran penting yang telah dilakukan oleh terduga teroris. Pertama yaitu sebagai pelaku, kedua selaku pembuat, ketiga selaku yang menandai sasaran dan keempat yang melakukan, memberikan fasilitas-fasilitas termasuk merekrut.

"Sehingga dengan dasar 4 itu kita melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan penangkapan terhadap para pelaku yang terkait dengan hal tadi," tandasnya. (mrdk/mg)

Category: 

Viewing all articles
Browse latest Browse all 343

Trending Articles