
KONFRONTASI - Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Sabilul Alif menyatakan, pihaknya mengantisipasi penggunaan buku nikah palsu untuk pembenihan aksi terorisme.
"Kami mengungkap adanya buku nikah palsu. Ini bukan hanya masalah berapa jumlah buku nikah palsu yang diungkap tapi lebih dari itu," kata Sabilul, Selasa (17/11/2015).
Buku nikah palsu bisa menimbulkan kerawanan. "Bila ada orang asing masuk, memalsukan identitas, lalu menikahi warga setempat, dan berbaur lalu mengajarkan paham terorisme, ini berbahaya," jelas Sabilul.
"Ini butuh kewaspadaan dan keterpaduan antara kepolisian dan masyarakat. Masyarakat harus peka," tambah Sabilul.
Sabilul meminta kepada kepala desa, tokoh masyarakat, kepala dusun, ketua RT, ketua RW, dan tokoh agama untuk melakukan deteksi dini. "Pantau kegiatan orang-orang yang dianggap mencurigakan," katanya.
Sabilul mengatakan, pengungkapan surat nikah palsu dan beberapa dokumen palsu seperti KTP dan sertifikat tanah bekerjasama dengan institusi lain seperti Dinas Kependudukan, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional.
(Juft/Inilah)